jpnn.com, KARAWANG - Polisi meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal yang disebut telah beraksi sedikitnya di 12 lokasi di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sepanjang 2026.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial APP dan SJ.
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto mengatakan pengungkapan kasus tersebut setelah polisi menindaklanjuti laporan yang diterima pada 16 September 2026.
"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi awal terhadap kedua pelaku, diketahui bahwa komplotan ini merupakan spesialis begal jalanan. Kedua pelaku ini di antaranya telah beraksi di 12 TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah hukum Polresta Karawang sepanjang tahun 2026," katanya.
Salah satu aksi pembegalan terjadi pada Selasa (14/7) dini hari di jalan pematang sawah perbatasan Desa Bayur Kidul dan Kiara, Dusun Kecemek, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.
Korban Tarwan (55), buruh harian lepas asal Ciasem, Kabupaten Subang, diadang dan dianiaya saat melintas di kawasan sepi tersebut.
Menurut polisi, komplotan yang berjumlah tiga orang itu memepet sepeda motor korban kemudian menendangnya hingga korban terjatuh ke dalam parit.
Saat korban tidak berdaya, salah seorang pelaku mengancam menggunakan senjata tajam jenis golok. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban, sedangkan pelaku lainnya mengawal dari belakang.

















































