Polisi Tak Segan Tembak Mati Begal Brutal di Jateng

4 hours ago 15

Jumat, 29 Mei 2026 – 18:15 WIB

Polisi Tak Segan Tembak Mati Begal Brutal di Jateng - JPNN.com Jateng

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes M Anwar Nasir. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) bakal mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku begal yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan. Bahkan, polisi tidak segan melakukan tindakan tembak mati apabila pelaku mengancam nyawa.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes M Anwar Nasir mengatakan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Tentunya tindakan tegas yang kami lakukan adalah tindakan tegas dan terukur, sesuai dengan porsinya. Kalau itu benar-benar mengancam jiwa masyarakat ataupun petugas, tentunya sudah ada tindakannya,” kata Kombes Anwar di Mapolda Jateng, Jumat (29/5).

Dia menyebut ukuran tindakan tegas tersebut bergantung pada penilaian anggota kepolisian saat menghadapi situasi di lapangan. Menurutnya, polisi tidak serta-merta menyamaratakan seluruh pelaku begal.

“Kalau memang membahayakan dan mengancam jiwa petugas maupun masyarakat, kalau memang harus ditembak mati, ya pasti dilakukan. Namun, tentunya sesuai ukuran, jadi tegas dan terukur. Bukan berarti semua pelaku disamaratakan,” ujarnya.

Untuk menekan aksi kejahatan jalanan, pihaknya juga meningkatkan patroli serta memperkuat upaya penangkapan dan penyelidikan terhadap para pelaku begal.

Kombes Anwar juga telah membagi wilayah pengawasan atau kring reserse guna memperkuat jajaran kepolisian di daerah-daerah yang dinilai rawan tindak kriminal.

“Khusus pelaku begal, kami sudah membagi kring reserse untuk mem-backup polres jajaran di masing-masing eks karesidenan,” katanya.

Polda Jateng mengancam akan tembak mati pelaku begal yang membahayakan nyawa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |