Polisi Gagalkan Pengiriman WNI yang Dijanjikan Jadi Scammer di Kamboja

6 hours ago 23

Polisi Gagalkan Pengiriman WNI yang Dijanjikan Jadi Scammer di Kamboja

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polresta Barelang merilis ungkap kasus penggagalan pengiriman calon PMI ke Kamboja di Mapolsek Bengkong, Kota Batam, Jumat (30/10/2025). (ANTARA/HO-Polresta Barelang.)

jpnn.com, BATAM - Polresta Barelang menggagalkan pengiriman empat orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke Kamboja yang direkrut melalui media sosial oleh seseorang berinisial JL.

Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif dari Unit Reskrim Polsek Bengkong yang berhasil menggagalkan pengiriman empat CPMI ke Kamboja.

“Para korban direkrut melalui aplikasi Telegram dengan iming-iming bekerja di Kamboja sebagai scammer dengan gaji sebesar Rp8 juta per bulan,” kata Zaenal di Batam, Kamis.

Kasus ini terjadi Senin (27/10), di salah satu hotel di Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong. Empat calon PMI ilegal itu berinisial FKH (28), AA (29), NFF (25) dan NJ (21). Keempatnya direkrut oleh pelaku berinisial JL, yang kini masih buron.

Modus pelaku menjanjikan seluruh biaya keberangkatan, penginapan, hingga pembuatan paspor ditanggung sepenuhnya.

Para korban kemudian diberangkatkan dari Medan menuju Batam menggunakan pesawat melalui Bandara Kualanamu dan ditempatkan di salah satu hotel di kawasan Bengkong, Kota Batam.

“Di Batam ada pelaku berinisial RA berperan membantu pembuatan paspor secara online. Dia mendapatkan upah dari pelaku JL sebesar Rp120 ribu per orang,” ujarnya.

Pelaku RA ditangkap petugas di kawasan hotel. Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam, empat lembar boarding pass keberangkatan calon PMI, empat lembar formulir pengajuan paspor serta bukti transfer senilai Rp 7,5 juta yang digunakan untuk pembuatan paspor.

Aparat kepolisian menggagalkan pengiriman empat WNI yang hendak menjadi scammer di Kamboja.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |