jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Seorang pria berinisial DP ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka DP mencampur barang haram tersebut dengan pewarna, supaya menyerupai sabu-sabu jenis blue ice yang harganya dijual lebih mahal.
"Modus dari penjual sabu-sabu yaitu yang bersangkutan, tersangkanya mencampur dengan bahan metanol dan pewarna. Kenapa sabu-sabunya dicampur warna? Akan dijual dengan harga lebih tinggi, yaitu dengan kategori blue ice, karena ada warnya itu dikatakan sabu-sabu yang tingkat tinggi," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat konferensi pers di Kantor Sat Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Senin (30/6/2025).
Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya menuturkan, dalam praktiknya tersangka DP mencampur sabu-sabu dengan takaran 8 gram dengan metanol dan zat pewadna 10 miligram.
Bahan untuk meracik sabu-sabu blue ice imitasi ini, kata Agah, dibeli tersangka secara online.
"Caranya begini, jadi komposisinya 8 gram sabu dengan 10 miligram metanol dengan zat pewarna. Dicampurkan diangkat menjadi warna biru," jelasnya.
Adapun proses pencampuran sabu blue ice imitasi ini, tersangka mendapatkan arahan lewat video call dari seseorang berinisial W yang saat ini sedang pengejaran pihak kepolisian. Termasuk juga, terkait peredarannya kelak.
"Masih kami dalami dan dia baru belajar dan diperlihatkan via video gimana caranya. Menurut pengakuan dia baru pertama, sudah kita ketahui sekarang (inisal W) kita kejar," tuturnya.