Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Senpi Ilegal, Kapolda: Negara Hadir Menjamin Rasa Aman

3 hours ago 18

 Negara Hadir Menjamin Rasa Aman

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho saat pimpin langsung pemusnahan senjata api ilegal. Foto: dokumen Polda Sumsel for JPNN.com.

jpnn.com - Polda Sumatera Selatan memusnahkan ratusan senjata api (senpi) rakitan ilegal hasil Operasi Senpi Musi 2026 sebagai bentuk komitmen memberantas kepemilikan senjata api tanpa izin yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Sebanyak 397 pucuk senjata api dimusnahkan dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho di lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel, Jumat (3/7/2026). 

Senjata yang dimusnahkan terdiri dari 284 senpi laras panjang dan 113 senpi laras pendek. 

Kapolda mengatakan, pemusnahan tersebut menjadi bukti bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran senjata api ilegal yang dapat memicu berbagai tindak kriminal di Sumatera Selatan. 

"Hasil operasi ini cukup signifikan. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat agar dapat bekerja, beraktivitas, beribadah, hingga bersekolah tanpa dihantui ancaman penyalahgunaan senjata api ilegal," kata Kapolda. 

Senjata-senjata tersebut merupakan hasil Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, jajaran Polda Sumsel mengungkap 32 kasus penyalahgunaan senjata api dengan mengamankan 31 tersangka. 

Menariknya, dari total senjata yang diamankan, 234 pucuk di antaranya berasal dari penyerahan sukarela masyarakat. Hal itu dinilai sebagai indikator meningkatnya kesadaran warga untuk mendukung terciptanya situasi keamanan yang kondusif. 

Kapolda mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Senpi Musi 2026, mulai dari Wakapolda, Irwasda, pejabat utama, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Biro Operasi, hingga seluruh Kapolres jajaran. 

Ratusan senpi ilegal dimusnahkan Polda Sumsel, ini untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |