jpnn.com, KUANTAN SINGINGI - Polda Riau terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Provinsi Riau.
Kali ini, penertiban dilakukan di aliran Sungai Bawang Atas, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Minggu (22/3/2026).
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin oleh Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alfredo Krisnanta Kaban setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdan menyampaikan bahwa personel yang turun ke lapangan menemukan satu unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.
Saat ditemukan, rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tanpa mesin.
“Berdasarkan laporan masyarakat, tim langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Di tempat kejadian, ditemukan satu unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, namun dalam keadaan tidak beroperasi,” kata Hidayat.
Sebagai langkah tegas, petugas langsung melakukan pemusnahan terhadap rakit tersebut dengan cara dibakar guna mencegah kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku, serta tidak ada barang bukti lain yang disita selain rakit yang telah dimusnahkan.










































