jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Sarwendah melalui kuasa hukumnya memberikan klarifikasi mengenai isu nafkah bulanan sebesar Rp 200 juta yang diberikan oleh Ruben Onsu.
Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon menegaskan bahwa ada pembicaraan-pembicaraan pada masa proses perceraian dan telah disepakati bersama.
"Jadi, pada masa proses perceraian dulu dan itu memang sudah disepakati bersama," ujar Abraham Simon di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, baru baru ini.
Sementara itu, Kuasa hukum Sarwendah lainnya, Chris Sam Siwu menjelaskan kesepakatan itu bukan berbentuk nominal melainkan perihal kebutuhan anak-anak.
"Kesepakatannya bukan angka, ya. Kesepakatannya tentang sebuah kepentingan anak yang awalnya Wenda sudah WA (WhatsApp), dia bilang 'ini mau kita bagi dua?' Lalu RSO bilang, 'tidak usah, saya yang tanggung semua'. Sistemnya pun reimburse," tuturnya
"Jadi, bukan langsung dimintakan dalam bentuk uang, tidak. Jadi, Wenda ini bayarkan dulu semua," sambungnya.
Dia memastikan kliennya pun selalu membayar lebih dahulu semua kebutuhan anak-anak, lalu mengajukan penggantian.
Menurutnya, kliennya pun mengajukan penggantian itu tidak dengan paksaan.





































