jpnn.com, BANDUNG - Ada yang berbeda dalam sidang gugatan hak identitas anak Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (19/6/2025).
Pihak Revelino Tuwasey alias Ino, pria yang mengaku sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana, hadir dalam persidangan.
Diwakili kuasa hukum Fikri Wijaya, pihak Revellino siap membantah tuduhan Lisa Mariana yang mengaku anak yang dilahirkannya adalah hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil.
Fikri mengatakan, kliennya punya bukti yang meyakini jika anak berinisial CA itu adalah buah hatinya bersama Lisa Mariana.
“Jadi sebelum LM ini menyakinkan publik membuat satu tuduhan bahwa itu adalah daripada Pak RK, terlebih dahulu LM ini pernah meyakinkan seorang pria, dialah klien saya, namanya Revellino,” kata Fikri saat ditemui seusai sidang.
“Mei sebelum dia ketemu RK, LM ini pernah meyakinkan dan menyampaikan bahwa anak yang dikandungnya adalah anak daripada klien kami,” sambung dia.
Fikri menjelaskan, pihaknya menyiapkan gugatan hukum yang bakal dilayangkan kepada Lisa Mariana. Gugatan ini berisikan fakta-fakta hubungan keduanya untuk meyakinkan dirinya adalah ayah biologis CA, bukan Ridwan Kamil.
“Sebelum dia membuat tuduhan, jadi saya sekali menduga bahwa pada saat dia ketemu (dengan Ridwan Kamil) sudah mengandung daripada anak daripada klien kami,” terangnya.