jatim.jpnn.com, SURABAYA - Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), dan Sat Lantas Polrestabes Surabaya menemukan banyak kendaraan yang tidak layak jalan.
Temuan tersebut didapat ketika Sosialisasi Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi Angkutan Umum, di Terminal Joyoboyo, Selasa (24/2).
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan dalam kegaiatan tersebut, anggota mengecek empat dokumen vital kendaraan, yaitu izin trayek/kartu pengawasan, buku KIR/Surat Tanda Uji Kendaraan, STNK dan SIM pengemudi.
"Kami melihat banyak bodi kendaraan angkutan yang sudah rapuh, kotor, dan penuh dempul. Ini membahayakan. Laik jalan itu wajib diperiksa setiap 6 bulan sekali oleh penguji resmi," ungkap Trio, Rabu (25/2).
Trio menambahkan selama dua hari kegiatan tersebut, puluhan kendaraan telah melanggar di Terminal Joyoboyo. Rinciannya 17 kendaraan pada hari pertama dan 6 kendaraan hari Selasa.
“Giat serupa juga akan dilakukan di terminal lain seperti Terminal Bratang, Purabaya, hingga Benowo. Target kami, seluruh angkutan yang beroperasi di Surabaya administrasinya harus lengkap dan hidup,” ujarnya.
Pihaknya juga memastikan seluruh armada dalam kondisi prima, mengingat momen ini adalah bulan Ramadan. Pemeriksaan KIR mencakup faktor keselamatan kritis seperti, lampu utama, sein, dan lampu rem yang harus berfungsi.
“Kami juga memeriksa wiper harus aktif dan kondisi ban minimal ketebalan satu milimeter dilarang menggunakan ban vulkanisir. Begitu pula dengan tempat duduk harus sesuai peruntukan,maksimal 12 orang termasuk pengemudi,” tutur Trio.









































