jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) bertepatan dengan peringatan Hari Standar Dunia menegaskan kembali komitmennya dalam penerapan standardisasi global dalam rangka memastikan implementasi tata kelola bisnis yang lebih baik.
Saat ini, Pertamina Group telah menjalankan sejumlah ketentuan dari organisasi internasional untuk standardisasi yang diikuti oleh 160 negara di dunia.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menegaskan komitmen kuat Pertamina dalam memperkuat tata kelola bisnis dengan memenuhi standar yang berlaku secara global.
Untuk standardisasi tata kelola perusahaan dan manajemen risiko, Pertamina telah memberlakukan ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan ISO 22301:2019 terkait Sistem Manajemen Kelangsungan Bisnis.
“Seluruh Subholding Pertamina telah menerapkan standar pengelola kelangsungan bisnis dan memastikan layanan energi tetap berjalan saat terjadi insiden atau bencana,” ujar Fadjar dalam keterangannya, Selasa (14/10).
Fadjar mengungkapkan komitmen Pertamina dalam menerapkan standar internasional menjadi upaya untuk menjaga keberlanjutan bisnis, termasuk dengan adanya monitoring dan evaluasi berkala dari lembaga standardisasi internasional.
Dalam kaitan dengan praktik GCG, Pertamina juga terus berupaya memperketat implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan ISO 37002:2021 dalam lingkup Fraud Whistleblowing Management System.
Selain itu, Pertamina juga menunjukkan komitmennya dalam manajemen lingkungan, mutu, dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).