jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) secara resmi menjalin kolaborasi strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah mitra strategis, mulai dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Yayasan MATAULI, hingga delapan universitas ternama di Indonesia.
Acara yang berlangsung di Kantor KP2MI, Jakarta Selatan pada Kamis 16 April 2026 ini menandai babak baru dalam transformasi kelembagaan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pekerja Migran Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan bahwa transisi status dari Badan (BP2MI) menjadi Kementerian (KP2MI) merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menangani isu migrasi.
"Sekarang kami memiliki peran ganda, tidak lagi hanya sebagai operator atau pelaksana, tetapi juga sebagai regulator yang merumuskan kebijakan. Pengelolaan dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir, mulai dari persiapan calon pekerja hingga pemberdayaan purna-pekerja," ujar Menteri Mukhtarudin.
Kompetensi Sebagai Perisai Utama
Menteri Mukhtarudin menekankan bahwa strategi pelindungan terbaik bagi para pekerja migran adalah kompetensi. Mengingat, kata Mukhtarudin, menempatkan tenaga kerja tanpa keahlian (unskilled) hanya akan memperbesar risiko keamanan dan kerentanan di negara tujuan.
"Strategi utama dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia adalah melalui penguatan kompetensi yang berperan sebagai perisai bagi mereka di luar negeri," imbuh Mukhtarudin.
Oleh karena itu, Menteri P2MI mengatakan bahwa fokus utama kebijakan KP2MI kini dialihkan sepenuhnya pada pengiriman skilled workers khususnya untuk level menengah (middle) hingga tinggi (high skill), guna meminimalisir risiko keamanan.








































