jpnn.com, BANTEN - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi terkunci di kontrakan Jalan Daman I, RT 008 RW 002, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
"Iya betul, sudah tertangkap tersangkanya kasus wanita yang ditemukan tewas," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Pelaku diketahui merupakan mantan suami siri korban yang berstatus warga negara asing (WNA) asal Irak.
Polisi sekaligus meluruskan informasi yang sempat beredar terkait kewarganegaraan pelaku. Berdasarkan data resmi, tersangka merupakan WNA Irak, bukan Iran.
"Sesuai data WNA Irak, dan dari awal saya sampaikan sebelum ditangkap diduga pelaku WNA Irak," tegas Alfian.
Penangkapan dilakukan di wilayah Cikupa, Tangerang, Banten. Meski tidak dijelaskan secara rinci proses penangkapan, polisi memastikan tersangka telah ditangkap tanpa perlawanan dan kini telah berada dalam pengawasan aparat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi konflik hubungan.
Korban disebut ingin mengakhiri hubungan dengan tersangka, tetapi hal tersebut ditolak oleh pelaku hingga berujung pada aksi kekerasan.










































