jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa Dokter Richard Lee kembali menjalani pemeriksaan lanjutan pada Jumat (6/3).
Adapun Richard Lee diperiksa terkait dugaan kasus pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan yang dilaporkan oleh Dokter Detektif alias Doktif.
Dia menuturkan bahwa Richard Lee dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
"Pada Jumat, 6 Maret 2026, tersangka DRL telah diperiksa mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. Dalam proses pemeriksaan tersebut, terdapat 29 pertanyaan yang diajukan," ungkap Kombes Pol Budi Hermanto.
Seusai proses pemeriksaan, polisi memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Dokter Richard Lee.
Hal itu berdasarkan pertimbangan penyidik yang menilai adanya tindakan Richard Lee yang menghambat penyidikan.
Kombes Pol Budi lantas menuturkan hal-hal yang dilakukan oleh YouTuber sekaligus dokter kecantikan itu, yang dinilai menghambat penyidikan.
"Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun TikTok," tuturnya.










































