jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi memberi penjelasan soal peluang Revaldo menjalani rehabilitasi.
Dia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Keputusan mengenai apakah Revaldo bisa menjalani rehabilitasi atau tidak nantinya bakal bergantung pada rekomendasi tim asesmen terpadu.
"Ya, yang pertama, proses hukumnya kami tetap proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Masalah rehabilitasi, kami akan menunggu hasil putusan tim asesmen terpadu untuk menentukan apakah dia direhabilitasi atau tidak," kata Kombes Pol Nasriadi baru-baru ini.
Adapun Revaldo baru saja ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Ini merupakan kali keempat bintang sinetron Ada Apa Dengan Cinta? Itu terjerat kasus barang haram tersebut.
"Bahwasanya yang bersangkutan telah berulang. Berulang, kalau tidak salah dari keterangannya sendiri, dia ini adalah perkara yang keempat. Artinya, sudah tiga kali ditangkap, ini yang keempat yang berurusan dengan hukum tentang narkotika tersebut," jelas Nasriadi.
Revaldo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.








































