jpnn.com, MAKASSAR - Ketua Pengadilan Tinggi Makassar DR. H. Zainuddin SH. M.Hum melantik sebanyak 21 pengurus Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Propindo) Provinsi Sulawesi Selatan sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, Kamis (14/8).
Mereka juga diambil sumpah bersama 20 advokat lainnya dari organisasi advokat yang berbeda.
Turut hadir dalam pelantikan sebanyak 21 pengurus Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Propindo) Provinsi Sulawesi Selatan tersebut di antaranya yaitu Ketua Umum Propindo DR. Roy Sirait, Sekretaris Jenderal Propindo Heikal Safar, Ketua Harian DPP Propindo DR. Yurisman, dan Bendahara Umum Propindo.
Selanjutnya usai prosesi pengambilan sumpah dalam kegiatan pelantikan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemasangan pin Propindo kepada 21 Advokat baru di salah satu rumah makan di Kota Makassar.
Pada kesempatan itu Sekretaris Jenderal Propindo, Heikal Safar menyatakan pelantikan para advokat baru ini merupakan rahmat dan keberkahan dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
Dia berharap organisasi itu bisa menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan serta mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kami juga menginginkan PROPINDO dapat bekerja sama dengan pemerintah, berbagai pihak, dan rekan-rekan dari organisasi advokat lainnya. Tujuan kami sama, yakni menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, khususnya dalam penegakan hukum di Indonesia,” kata Heikal usai menghadiri pelantikan tersebut di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.
Sementara, Bendahara Umum Propindo, Nofalia Heikal Safar, menambahkan Propindo Pusat berencana membuka kantor cabang di Kota Makassar.