jpnn.com - Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM) Dedi Rohman mengungkap hasil penelitian lembaganya periode Juli-Agustus 2025, terkait kemacetan lalu lintas yang berdampak kerugian bagi angkutan logistik.
Dedi menjelaskan kemacetan lalu lintas memberikan dampak negatif yang sangat besar bagi pengguna jalan seperti pemborosan bahan bakar, terbuangnya waktu secara percuma, dan kerusakan lingkungan akibat polusi udara yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor.
"Oleh karena itu, penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam menganalisis besaran kerugian akibat kemacetan. Lokasi yang ditinjau pada penelitian ini yaitu ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek," kata Dedi melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/10/2025).
Menurut Dedi, penelitian ini memfokuskan pembahasan pada kerugian berdasarkan biaya operasional kendaraan (BOK) menggunakan pedoman biaya operasi kendaraan Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2025.
Kemudian, biaya waktu perjalanan menggunakan metode income approach untuk penentuan nilai waktu, dan biaya emisi yang mengacu pada Permen LH Nomor 7 Tahun 2014 mengenai biaya per unit pencemarannya.
Berdasarkan hasil analisis IDM, diperoleh besaran kerugian dari biaya operasional kendaraan (BOK) sebesar Rp 134.725,51/km dengan rincian biaya untuk kendaraan jenis Light Vehicle, seperti mikrobus, pikap, dan truk kecil sebesar Rp 30.209,10/km, jenis MHV atau Medium to Heavy Good Vehicles atau Kendaraan Berat Menengah sebesar Rp 26.407,76/km, jenis LB (Large Buss) sebesar Rp 27.309,12/km dan jenis LT (Large Truck) sebesar Rp 50.799,52.
Dedi mengatakan besaran kerugian berdasarkan biaya waktu perjalanan sebesar Rp 1.907.353,40/jam, dan besaran kerugian berdasarkan biaya emisi Rp 598.593,03/jam.
"Dapat disimpulkan bahwa biaya waktu perjalanan menjadi aspek dengan besaran kerugian tertinggi akibat kemacetan, hal ini dikarenakan aspek ini lebih merepresentasikan nilai dari produktivitas manusia," tuturnya.