jpnn.com, SEMARANG - Sidang kasus dugaan perundungan dan pemerasan dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di RS Karyadi Semarang mengungkap temuan penting. Kapas alkohol bekas pakai milik almarhum dr. Aulia Risma ditemukan di TKP, mengindikasikan korban melakukan prosedur medis dengan standar pencegahan infeksi.
Penasihat hukum tiga terdakwa, M. Sholeh, menyatakan temuan ini membantah narasi bunuh diri akibat perundungan.
"Bukti kapas alkohol menunjukkan dr. Aulia melakukan penyuntikan dengan kewaspadaan tinggi. Ini bertentangan dengan dugaan tindakan nekat," ujarnya seusai sidang Rabu (11/6).
Empat saksi dihadirkan dalam persidangan, termasuk Akwal Sadida, teman dekat almarhum. Namun, dua pertanyaan kunci tentang temuan ampul obat rocuronium dan kapas alkohol di TKP tidak terjawab.
"Saksi mengaku tidak tahu, padahal ini bisa membantu mengungkap kasus," tambah Sholeh.
Saksi lain, dr. Andriani Widya Ayu Kartika, menjelaskan mekanisme pengumpulan dana di Kelompok Staf Medik (KSM) Anestesi.
"Dana 4 persen dari remunerasi dokter (Rp50-60 juta/bulan) digunakan untuk kebutuhan DPJP dan KSM atas dasar kesepakatan," jelas Sholeh mengutip keterangan saksi.
Terkait Biaya Operasional Pendidikan (BOP), dr. Andriani menegaskan dana dari dan untuk peserta PPDS.