Pemprov Kalsel Perluas Penanganan Kenakalan Remaja Sampai Tingkat Posyandu

23 hours ago 6

Jumat, 13 Juni 2025 – 10:00 WIB

Pemprov Kalsel Perluas Penanganan Kenakalan Remaja Sampai Tingkat Posyandu - JPNN.com Kalsel

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Provinsi Kalsel Zakly Asswan memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi penanganan dan penanggulangan kenakalan remaja di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (12/6/2025). ANTARA/HO-Pemprov Kalsel

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memperluas penanganan kenakalan remaja hingga ke posyandu sebagai upaya menegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Provinsi Kalsel Zakly Asswan di Banjarmasin, Kamis, mengatakan penegakan perda dan implementasi Posyandu tersebut dimulai dengan sosialisasi penanganan dan penanggulangan kenakalan remaja melibatkan beberapa lembaga terkait.

“Penanganan kenakalan remaja tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak, melainkan membutuhkan sinergi seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga orang tua dan masyarakat,” ujar Zakly.

Menurut dia, kenakalan remaja adalah persoalan yang tidak hanya berdampak pada individu anak, tetapi berimbas pada keamanan dan ketertiban lingkungan dengan berbagai tren kenakalan, seperti perkelahian pelajar, balap liar, hingga penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan ini dapat membuka ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat, khususnya generasi muda, agar ada pemahaman tentang bahaya kenakalan remaja dan betapa penting hidup tertib serta taat aturan,” katanya.

Zakly menekankan bahwa menciptakan ketentraman dan perlindungan bagi masyarakat merupakan tanggung jawab seluruh pihak untuk saling bahu membahu.

Sementara itu, Sekretaris TP Posyandu Provinsi Kalsel Siti Wasilah mengatakan Posyandu juga memiliki peran penting sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan sosial yang sehat, salah satunya menanggulangi kenakalan remaja.

Dia menjelaskan, di era modern, Posyandu tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan ibu dan anak dalam penerapan 6 SPM, Posyandu juga hadir sebagai media pemberdayaan masyarakat untuk ikut terlibat dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani berbagai gangguan ketertiban termasuk kenakalan remaja.

Pemprov Kalsel berusaha memperluas penanganan kenakalan remaja sampai tingkat posyandu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |