Pemprov DKI Jakarta Tiadakan CFD pada 31 Mei 2026

4 hours ago 16

Pemprov DKI Jakarta Tiadakan CFD pada 31 Mei 2026

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Warga melakukan aktivitas berolahraga di area car free day (CFD) di Jakarta. ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI dan Sudirman-Thamrin,  Minggu (31/5).

Kebijakan peniadaan CFD itu diambil karena adanya peringatan Hari Raya Waisak 2570.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ujang Harmawan mengatakan peniadaan HBKB mengacu pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

“Pelaksanaan HBKB pada Minggu 31 Mei 2026 ditiadakan sehubungan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570,” kata Ujang, Jumat (29/5).

Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama beraktivitas di jalan.

“Mengedepankan keselamatan dan kenyamanan bersama selama kegiatan Hari Raya Waisak berlangsung,” ungkap dia.

Adapun perayaan Waisak 2570 di Jakarta dipusatkan di kawasan Bundaran HI dengan tajuk "Illumination of Jakarta: Glow of Peace".

"Illumination of Jakarta: Glow of Peace" berlangsung dari 28 Mei hingga 1 Juni 2026 di area Bundaran HI.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI dan Sudirman-Thamrin pada 31 Mei 2026

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |