jpnn.com, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 16 hingga 29 September 2026.
“Perpanjangan masa tanggap darurat tersebut, karena mempertimbangkan situasi karhutla dan kekeringan yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Pangeran S. Pandingan di Kuala Kapuas, Rabu.
Hal itu disampaikannya seusai menghadiri rapat evaluasi tanggap darurat bencana karhutla dan kekeringan di Pos Komando Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan Kabupaten Kapuas, Selasa (15/9) malam.
Rapat tersebut dipimpin Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno didampingi Sekda Kapuas Usis I. Sangkap. Rapat diikuti sejumlah kepala perangkat daerah setempat, unsur Forkopimda, serta camat se-Kabupaten Kapuas.
Pangeran mengatakan berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sampai 20 September 2026, tidak ada turun hujan. Selanjutnya, hujan diprakirakan baru akan turun pada akhir November 2026.
Oleh karena itu, kata dia, diputuskan untuk melanjutkan status tanggap darurat bencana karhutla dan kekeringan ini selama 14 hari ke depan.
Menurut dia, berdasarkan hasil rekapitulasi data karhutla di kabupaten setempat mulai Januari hingga 14 September 2026, tercatat sebanyak 258 kejadian, dengan luas area terbakar mencapai 2.233,22 hektare, sebaran titik panas atau hotspot sebanyak 21.925 titik, serta 197 kegiatan pemadaman darat.
Dalam rapat tersebut, Bupati dan Wakapolres Kapuas mengusulkan adanya sumur bor di beberapa titik tertentu dalam upaya penangan karhutla dan kekeringan tersebut.

















































