jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmen fasilitasi impor produk pertanian senilai USD 4,5 miliar dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia–AS merupakan dukungan kebijakan murni.
Dalam keterangan tertulis, dijelaskan inisiatif tersebut ditujukan untuk memperlancar kerja sama bisnis-ke-bisnis (B2B) antara pelaku usaha kedua negara.
Penegasan tersebut sekaligus mengklarifikasi program tersebut bukan merupakan pembelian yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Pemerintah hanya berperan sebagai regulator dan penjaga standar mutu, sementara keputusan transaksi dan pembiayaan sepenuhnya berada pada sektor swasta," begitu keterangan yang ditulis Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dikutip Senin (2/3).
Langkah strategis tersebut diambil mengingat Amerika Serikat bagian dari mitra dagang yang sangat krusial bagi perekonomian domestik.
Saat ini, Amerika Serikat tercatat menduduki posisi sebagai mitra dagang strategis dan tujuan ekspor terbesar kedua bagi produk-produk asal Indonesia.
Berdasarkan data pada tahun 2025, nilai ekspor Indonesia ke Amerika Serikat telah mencapai USD 31,0 miliar.
Angka tersebut mencakup sekitar 11 persen dari total ekspor Indonesia ke seluruh dunia yang secara keseluruhan mencapai USD 282,9 miliar.





.jpeg)





































