jpnn.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual, Provinsi Maluku mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah uruk (timbunan) dalam proyek pembangunan Landmark Langgur di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) pada 2023.
Pihak Kejari Tual bahkan telah menemukan sejumlah indikasi korupsi dalam proyek tersebut.
"Proses penyidikan masih terus berlangsung. Penghitungan dari ahli konstruksi sementara sudah ada," kata Kasi Intelijen Kejari Tual Doni Limbong, yang dihubungi dari Ambon, Jumat (30/5/2025).
Dia mengatakan penyidikan ini kembali dikuatkan setelah proses penghitungan dari ahli konstruksi dinyatakan selesai.
Fokus utama jaksa penyelidik saat ini adalah mendalami dugaan korupsi terkait penggunaan tanah uruk dalam proyek tersebut.
Menurut dia, masih ada sejumlah pekerjaan yang perlu diperiksa lebih lanjut, salah satunya yang masih perlu didalami adalah item pekerjaan terkait tanah uruk.
Namun, pihaknya belum bisa mempublikasikan secara resmi karena masih menunggu hasil final dari perhitungan.
"Nanti kami sampaikan ke publik setelah hasilnya benar-benar final," ujarnya.