Pelatihan Pijat dan Spa Buka Peluang Kerja bagi Mustahik di Tangerang

1 day ago 29

Pelatihan Pijat dan Spa Buka Peluang Kerja bagi Mustahik di Tangerang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelatihan pijat, spa, dan bekam syariah gratis kembali digelar di Tangerang untuk meningkatkan kemandirian mustahik. Foto: Baznas

jpnn.com, TANGERANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali membuka Program Vokasi Pelatihan Pijat, Spa, dan Bekam Syariah gratis batch kedua di Kota Tangerang, Banten, Senin (31/8/2026).

Program yang berkolaborasi dengan Baznas Kota Tangerang dan Latifa Spa Academy tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi, kesiapan kerja, serta kemandirian ekonomi mustahik.

Pimpinan Baznas Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan Idy Muzayyad mengatakan program vokasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemberdayaan mustahik sekaligus membantu menekan angka pengangguran.

Baznas terus mendorong pemberdayaan mustahik. Melalui pelatihan ini diharapkan para penerima manfaat memiliki kompetensi, kesiapan, dan kesempatan kerja yang lebih baik,” ujar Idy dalam keterangan tertulis, Senin.

Dalam pelatihan tersebut, peserta akan mendapatkan keterampilan teknis dan soft skills, sertifikasi, pendampingan, serta fasilitasi penempatan kerja melalui jaringan mitra Latifa Academy.

Program tersebut diharapkan dapat membuka akses peserta terhadap penghasilan dan pekerjaan.

“Salah satu upaya utama kami adalah mentransformasi mustahik menjadi muzaki. Jadi, ini merupakan kesempatan baik untuk para mustahik bisa segera mendapatkan penghasilan dari pelatihan ini,” kata Idy.

Wakil Ketua II Baznas Kota Tangerang Danni Budianto Sarangih menyambut baik pelaksanaan program tersebut dan berharap peserta mengikuti pelatihan hingga memperoleh sertifikasi resmi.

Pelatihan pijat, spa, dan bekam syariah gratis kembali digelar di Tangerang untuk meningkatkan kemandirian mustahik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |