Pakar Nilai Penanganan Kasus Febrie Jadi Bukti Keberanian dan Transparansi Kejagung

3 hours ago 15

Pakar Nilai Penanganan Kasus Febrie Jadi Bukti Keberanian dan Transparansi Kejagung

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat keluar dari Rutan KPK, Kamis (3/9). Febrie akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Kejaksaan Agung. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Penanganan kasus hukum yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinilai menjadi momentum krusial bagi Kejaksaan Agung untuk membuktikan komitmen penegakan hukum yang profesional, transparan, dan independen.

Penegakan integritas lembaga di atas solidaritas korps dinilai sebagai kunci utama dalam memperkuat kepercayaan publik.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Azmi Syahputra menyatakan bahwa penanganan perkara ini merupakan ujian keberanian dan konsistensi Kejaksaan Agung dalam menerapkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).

"Kasus ini bukan sekadar mengadili seseorang, tetapi menguji apakah Kejaksaan mampu menindak, mengadili aparatur dirinya sendiri, menegakkan integritas lembaga berada di atas solidaritas korps melalui mekanisme hukum yang independen. Kepercayaan publik tidak ditentukan oleh siapa yang diperiksa, melainkan oleh kualitas, keberanian serta konsistensi Kejaksaan Agung menegakkan keadilan dan hukum tanpa pandang jabatan," ujar Azmi.

Azmi menekankan bahwa kinerja Kejaksaan beberapa tahun terakhir telah berhasil membangun citra positif berkat keberhasilan mengungkap berbagai kasus korupsi besar serta mengembalikan kerugian negara.

Kepercayaan masyarakat yang telah terbangun tersebut merupakan aset kelembagaan yang sangat berharga dan harus dijaga melalui tindakan nyata.

Menurutnya, penanganan kasus internal secara objektif berdasarkan alat bukti yang sah justru akan membuktikan bahwa Kejaksaan merupakan institusi penegak hukum yang kuat dan mampu mengoreksi dirinya sendiri secara terbuka.

"Institusi penegak hukum yang kuat bukanlah institusi yang tidak pernah menghadapi persoalan, melainkan institusi yang mampu mengoreksi dirinya sendiri melalui mekanisme hukum yang adil dan terbuka," tegasnya.

Penanganan kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinilai menjadi momentum krusial bagi Kejaksaan Agung

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |