jpnn.com - PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar Operasi Senpi Musi 2025, mulai 13 Juni hingga 28 Juni 2025.
Pada Selasa (17/6), Polda Sumsel telah menerima enam senjata api yang diserahkan masyarakat.
Adapun empat di antaranya senjata api laras panjang, beserta dua butir amunisi.
Kemudian, dua senjata api laras pendek beserta satu butir amunisi.
“Ada enam senpi yang diserahkan masyarakat kepada pihak kepolisian, empat senpi laras panjang dan dua senpi laras pendek,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Komisaris Besar Nandang Mu'min Wijaya, Rabu (18/6).
Sementara itu, untuk hasil tindak pidana yang menjadi atensi Operasi Senpi Musi 2025, Polda Sumsel telah mengungkap dua kasus dengan dua orang tersangka.
"Dua tersangka ini ditangkap lantaran mempunyai senpi ilegal laras pendek dua pucuk beserta delapan butir amunisinya," ungkap Nandang.
Perwira menengah Polri ini meminta kepada masyarakat yang masih memliki senpi agar menyerahkan kepada pihak kepolisian.