jateng.jpnn.com, BLORA - Jajaran Polres Blora, Jawa Tengah, tak main-main dalam membersihkan penyakit masyarakat. Hingga hari ke-10 pelaksanaan Operasi Pekat 2026, polisi mengamankan 17 orang terduga pelaku dari berbagai kasus, mulai dari perjudian hingga peredaran petasan ilegal.
Kapolres Blora Wawan Andi Susanto mengatakan Operasi Pekat 2026 digelar sejak 17 Februari hingga 8 Maret 2026. Dalam kurun waktu tersebut, aparat fokus menyasar praktik-praktik yang meresahkan warga, terutama menjelang Ramadan.
“Selama operasi berjalan, kami berhasil mengamankan 17 orang terduga pelaku dari berbagai perkara,” kata Wawan, Kamis (26/2).
Dari hasil operasi, polisi mengungkap tiga kasus kejahatan konvensional dengan 13 orang terduga pelaku. Mereka diketahui berasal dari wilayah Tunjungan dan Jepon. Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti perjudian, seperti dadu dan kartu ceki.
Tak berhenti di situ, aparat juga membongkar dua kasus judi daring. Dalam perkara togel online, dua terduga pelaku warga Banjarejo turut diamankan. Polisi menyita barang bukti berupa telepon genggam, uang tunai, serta perlengkapan yang digunakan untuk aktivitas perjudian.
Operasi Pekat 2026 juga menyoroti peredaran petasan ilegal yang kerap memicu keresahan dan berpotensi membahayakan keselamatan. Petugas menyita 2,7 kilogram petasan yang dikemas dalam paket seberat satu kilogram, berikut 20 batang selongsong petasan.
Selain itu, polisi turut mengamankan bahan baku pembuatan mercon berupa campuran serbuk aluminium dan belerang yang diduga akan diracik menjadi bahan peledak. Penindakan dilakukan di Jalan Raya Blora–Todanan, tepatnya di wilayah Turut Tanah, Desa Gagaan, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.
Dalam kasus petasan ilegal tersebut, dua orang terduga pelaku dibawa ke Mapolres Blora untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.









































