jpnn.com - Satgas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz 2025 mengungkap bahwa kasus penjualan amunisi ilegal kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua Pegunungan melibatkan seorang anggota Polri berinisial Bripda LO.
Bripda LO merupakan polisi yang bertugas di Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 Brigjen Polisi Faizal Ramadhani menyebut Bripda LO ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW.
Adapun PW diketahui terafiliasi dengan jaringan KKB Lenggenus pimpinan Komari Murib.
Brigjen Faizal mengatakan penangkapan Bripda LO bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB.
"Termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi," kata Faizal dalam siaran pers di Timika, Senin (19/5/2025).
Dia menyebut bahwa Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu (17/5), setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap.
"Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah dia lakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini," ujarnya.