Imigrasi Indonesia & Kamboja Sepakat Kerja Sama dalam Pencegahan Perdagangan Orang

10 hours ago 5

Imigrasi Indonesia & Kamboja Sepakat Kerja Sama dalam Pencegahan Perdagangan Orang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ditjen Imigrasi bekerja sama dengan Kamboja untuk mencegah TPPO. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi tuan rumah Pertemuan Bilateral Kedua (The 2nd Bilateral Meeting) denganImigrasi Kerajaan Kamboja yang digelar di Bali pada Senin (19/5).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyepakati kerja sama di bidang perdagangan orang serta mengatasi berbagai tantangan keimigrasian yang dihadapi kedua negara.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Imigrasi Yuldi Yusman, dan Dirjen Imigrasi Kamboja Sok Veasna hadir langsung dalam kesempatan tersebut.

Seiring dengan peningkatan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Kamboja dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia mencatat maraknya kasus-kasus WNI yang terindikasi bekerja secara non-prosedural yang terjerat dalam online gambling dan scamming.

Hal ini mendasari disepakatinya Letter of Intent (LoI) Indonesia-Kamboja dalam pertemuan kali ini.

Dokumen kerja sama itu menjadi upaya perlindungan terhadap warga kedua negara dari migrasi ilegal yang di dalamnya tercantum kesepakatan kerjasama dalam hal pertukaran informasi, bantuan teknis, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Melengkapi hal tersebut, baik Pemerintah Indonesia maupun Kamboja menilai perlu adanya penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja guna memperkuat koordinasi dan kerja sama Indonesia-Kamboja di bidang Keimigrasian.

“Sebagai upaya memerangi TPPO, kami akan menunjuk focal point di masing-masing negara, juga mengintensifkan pertukaran informasi keimigrasian serta sharing best practice penyelesaian permasalahan keimigrasian WNI di Kamboja,” ujar Yuldi.

Ditjen Imigrasi Indonesia dan Kamboja sepakat bekerja sama untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |