3 Fakta Persidangan Pembunuhan Jurnalis Juwita, Bukti Sperma Hilang

9 hours ago 5

3 Fakta Persidangan Pembunuhan Jurnalis Juwita, Bukti Sperma Hilang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Terdakwa Kelasi Satu Jumran (berdiri tengah) dikawal petugas meninggalkan ruang sidang untuk ditahan kembali seusai mengikuti persidangan kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Senin (19/5/2025). Foto: ANTARA/Tumpal Andani Aritonang

jpnn.com - BANJARBARU – Berikut ini 3 fakta persidangan kasus pembununan jurnalis asal Banjarbaru, Juwita (23), dengan terdakwa oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran.

Pada persidangan di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Senin (19/5), majelis hakim menghadirkan saksi ahli forensik dari RSUD Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dr Mia Yulia Fitrianti.

Leher Korban Ditekan secara Lembut, tetapi Kuat

Dokter Mia mengungkapkan cara yang dilakukan Jumran saat membunuh jurnalis Juwita.

“Penyebab fatal korban hingga meninggal adalah adanya tekanan (diduga pitingan) dengan tenaga kuat yang menyebabkan korban meninggal dalam waktu singkat,” kata Mia kepada majelis hakim di Ruang Sidang Antasari Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Senin.

Tekanan pada bagian leher korban, kata dr Mia, dilakukan secara lembut namun dengan tekanan tenaga yang sangat kuat.

Menurutnya pitingan itu dalam dua menit dapat menyebabkan aliran darah dan pernapasan seseorang berhenti (meninggal).

“Korban mengalami tekanan di bagian pembuluh darah. Darah yang harusnya diantar ke atas (otak), tetapi berhenti akibat tekanan kuat di leher. Sehingga terdapat luka berwarna ungu di bagian leher karena pembuluh darah pecah,” ujarnya.

Mia mengatakan jika tekanan di bagian leher itu dialami oleh atlet renang, kemungkinan bisa bertahan di atas lima menit baru meninggal.

Berikut ini 3 fakta persidangan kasus pembunuhan jurnalis Juwita, dengan terdakwa oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |