jpnn.com - MATARAM – Terdapat 655 pegawai non-ASN atau honorer di lingkup Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang belum terakomodasi dalam pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu.
Ratusan pegawai non-ASN itu masuk kategori honorer non-database BKN.
Wali Kota Mataram H Mohan Rolisakan menegaskan pihaknya belum memutuskan kebijakan apa yang akan diterapkan kepada 655 honorer tersebut.
Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil investigasi Inspektorat terkait adanya indikasi honorer bodong.
"Sejauh ini, kami belum terima hasil investigasi Inspektorat berkaitan dengan tenaga honorer tersebut. Jadi kami belum bisa keluarkan kebijakan apa pun," kata Mohan Rolisakan kepada sejumlah wartawan di Mataram, Rabu (19/11).
Dikatakan, investigasi Inspektorat saat ini sudah berjalan dua pekan sejak adanya laporan indikasi honorer bodong tersebut.
Terhadap hal itu, wali kota meminta Inspektorat lebih cermat dan teliti saat melakukan investigasi menyeluruh terhadap 655 tenaga honorer non-database BKN.
"Inspektorat harus lebih detail sebab itu akan menyangkut nasib tenaga orang honorer ke depan," katanya.






































