jpnn.com, SURABAYA - Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menyerukan gerakan bersama untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tengah rangkaian Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur.
Seruan tersebut disampaikan melalui gerakan Fatayat Anti Kekerasan (FANTIK) yang menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
Ketua Bidang Advokasi PP Fatayat NU sekaligus Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mengatakan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat.
Menurut dia, berdasarkan data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), sekitar satu dari empat perempuan dan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.
“Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Data ini menunjukkan bahwa persoalan kekerasan bukan persoalan kecil dan bukan persoalan yang bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja,” ujar Neng Eem dalam kegiatan FANTIK di arena Muktamar NU, Jumat (28/8).
Neng Eem mengatakan Fatayat NU hadir untuk memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak, termasuk memastikan korban memiliki keberanian untuk bersuara serta memperoleh akses terhadap keadilan.
“Fatayat NU hadir untuk memastikan perempuan dan anak mendapatkan perlindungan, rasa aman, keberanian untuk bersuara, dan akses terhadap keadilan,” katanya.
Ia menegaskan penanganan kekerasan tidak cukup dilakukan setelah kasus terjadi. Upaya pencegahan harus diperkuat sejak dari lingkungan terdekat, termasuk keluarga, lembaga pendidikan, pesantren, organisasi keagamaan, komunitas, hingga masyarakat secara luas.








































