jpnn.com, JAKARTA - PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) memberikan klarifikasi resmi menyusul langkah penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri di kantor perseroan, Rabu (4/3/2026).
Manajemen membantah keras pemberitaan yang mengaitkan angka Rp 14,5 triliun sebagai bagian dari keuntungan, aset, maupun pendapatan perusahaan.
Direktur Mirae Asset Sekuritas Indonesia Tomi Taufan menegaskan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal dan seluruh aset nasabah dipastikan aman.
Dana serta portofolio investasi nasabah tercatat secara resmi di sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan disimpan terpisah dari aset perusahaan sesuai regulasi otoritas.
“Terkait angka sekitar Rp 14,5 triliun yang disebutkan dalam sejumlah pemberitaan, kami perlu menegaskan bahwa nilai tersebut bukan merupakan keuntungan, aset, maupun pendapatan Mirae Asset Sekuritas,” ujar Tomi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/3/2026).
Penyidikan ini merupakan tindak lanjut OJK atas dugaan tindak pidana pasar modal yang menyeret Mirae Asset dan emiten PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS).
Dalam penggeledahan yang dilakukan di Gedung Treasury Tower, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu lalu, penyidik OJK terpantau membawa sejumlah boks berisi dokumen di bawah pengawalan personel Polri.
OJK menduga adanya praktik manipulasi informasi fakta material dan transaksi semu yang melibatkan 7 entitas perusahaan serta 58 entitas perorangan (nominee).










































