jpnn.com, JAKARTA - Mantan Direksi PT Blue Bird Taxi (Induk dari PT Blue Bird Tbk) dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ menilai kepercayaan publik terhadap PT Blue Bird Tbk terus terpuruk.
“Hal ini terlihat dari lebih seringnya saham PT Blue Bird Tbk terus jatuh,” ujar Mintarsih dalam keterangan kepada wartawan di Gedung IDX kawasan SCBD (Sudirman Central Business District), Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).
Dalam bidang taksi, Mintarsih menyebutkan ada 2 Blue Bird. Pertama, PT Blue Bird Taxi yang didirikan pada tahun 1971.
Kedua, PT Blue Bird Tbk yang didirikan pada tahun 2001.
“Perusahaan induk yang benar adalah PT Blue Bird Taxi dan bukan PT Blue Bird Tbk,” tegas Mintarsih.
“Bab ini membahas tentang penggelapan pada perusahaan induk, yaitu PT Blue Bird Taxi. Penggelapan saham PT Blue Bird Tbk akan dibahas pada bab lain,” ujar dr. Mintarsih.
Dia mengungakpkan sejak awal tahun 1983, seorang direktur teknik yang merangkap sebagai pemegang saham yaitu Teguh Budiwan tersingkir.
Pada akhir tahun 1983, seorang komisaris yaitu Yusuf Ilham, yang merangkap sebagai pemegang saham juga tersingkir.






































