jpnn.com - Anggota DPR RI Martin Manurung mendorong pemerintah menetapkan status bencana banjir dan longsor yang terjadi di beberapa Sumatra bagian utara sebagai bencana nasional.
Penetapan status itu bertujuan untuk memutus lingkaran setan susahnya penanganan bencana yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) tersebut.
Menurut Martin, saat ini dalam penanganan bencana di Sumatra, khususnya di Sumut seperti terjebak dalam lingkaran setan. Muncul serangkaian peristiwa yang saling terkait dan semakin memperburuk situasi, sehingga penanganan bencana menjadi lambat.
Martin mengatakan banyak pihak terjebak di dalam lingkaran tersebut tanpa ada solusi cepat yang sangat dibutuhkan masyarakat terdampak bencana.
Sebagai contoh, ada peristiwa penjarahan toko karena korban bencana sudah kehabisan bahan makanan. Penyebabnya adalah bantuan logistik yang terhambat sampai lokasi.
"Bantuan susah untuk sampai lokasi karena jalan yang terputus, truk pengangkut bantuan kekurangan BBM dan jaringan telekomunikasi yang putus. Jaringan telekomunikasi putus karena kerusakan infrastruktur dan terutama karena listrik PLN padam," ujar Martin melalui keterangan tertulis, Senin (1/12/2025).
Diketahui bahwa jaringan listrik PLN belum bisa dipulihkan karena jalan masih banyak yang putus akibat longsor, sehingga mobilisasi material dan proses perbaikan jaringan setrum pun terhambat.
Di sisi lain, pembukaan jalan dari longsoran juga terhambat karena terbatasnya alat berat dan kendala BBM untuk memobilisasi alat berat. Sedangkan distribusi BBM sendiri juga terhambat karena ada banjir dan longsor.














































