jpnn.com, JAKARTA - Rencana aksi unjuk rasa menyuarakan tuntutan 17+8 yang akan digelar pada Oktober ini oleh mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil diperkirakan berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok anarko.
Kelompok anarko sebelumnya ikut menyusup dalam demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 25 dan 28 Agustus 2025, yang berujung pada tindakan anarkistis.
Untuk mengantisipasi hal serupa, aktivis mahasiswa di Jakarta mengingatkan para peserta aksi agar menjaga ketertiban dan mengutamakan keselamatan selama menyampaikan aspirasi.
Aktivis mahasiswa menekankan bahwa demonstrasi adalah hak warga negara yang dilindungi undang-undang, namun harus dilakukan sesuai aturan agar tidak menimbulkan kericuhan.
“Pemerintah memang memberi ruang untuk aksi, tetapi jangan sampai dimanfaatkan pihak yang ingin memicu kekacauan. Mahasiswa, buruh, dan masyarakat perlu waspada terhadap kemungkinan adanya penyusup, khususnya kelompok anarko,” ujar salah satu aktivis mahasiswa Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Dia menambahkan tuntutan 17+8 dirumuskan untuk kepentingan jangka pendek sekaligus jangka panjang, dengan sasaran mulai dari Presiden Prabowo Subianto, DPR, pimpinan partai politik, kepolisian, TNI, hingga para menteri di bidang ekonomi.
Karena itu, perjuangan menyuarakan aspirasi jangan sampai ternodai oleh aksi anarkis yang dapat mengurangi substansi tuntutan.
Harapannya, unjuk rasa berjalan aman, tertib, dan kondusif sehingga pesan yang disampaikan benar-benar sampai tanpa mengganggu ketertiban umum.