Madas Minta DPRD Surabaya Evaluasi Kinerja dan Lengserkan Armuji

1 week ago 46

Selasa, 06 Januari 2026 – 11:36 WIB

Madas Minta DPRD Surabaya Evaluasi Kinerja dan Lengserkan Armuji - JPNN.com Jatim

Organisasi Madura Asli Sedarah (Madas) meminta DPRD melakukan evaluasi terhadap kinerja Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang dinilai melanggar etik. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Organisasi Madura Asli Sedarah (Madas) meminta DPRD melakukan evaluasi terhadap kinerja Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang dinilai melanggar etik. Dugaan itu mencuat setelah Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait permasalahan dugaan pengusiran dan kekerasan terhadap nenek Elina Widjajanti (80) dari rumahnya.

Ketua Umum DPP Madas Muhammad Taufik mempertanyakan kinerja Armuji yang telah menjabat wakil kepala daerah dua periode itu. Menurut data Madas, beberapa kegiatan sidak yang dilakukan Armuji tidak ditemukan titik temu, justru bertambah keruh.

“Wakil Wali Kota Surabaya melakukan sidak justru memunculkan kegaduhan, tidak menemukan titik temu. Salah satunya, bagaimana sih perkaranya Permadi dulu yang di Medokan Ayu, sampai hari ini tidak sama penanganannya. Kedua, pernah dulu bertengkar dengan Kabag Kapolres Surabaya,” kata Taufik di Polda Jatim, Senin (5/1).

Banyaknya sidak yang berujung menimbulkan kegaduhan baru itu harusnya dievaluasi oleh DPRD Kota Surabaya.

“Ini yang seharusnya dilakukan evaluasi oleh oleh DPRD Kota Surabaya sebagai lembaga legislasi,” katanya.

Aspirasi itu, kata Taufik telah disampaikan kepada DPRD dalam bentuk aduan. Pihaknya juga meminta agar Armuji segera diganti sebagai wakil wali kota.

“Kami meminta DPRD mengambil sikap dan keputusan kelembagaan DPRD, salah satunta menyatakan telah terjadi pelanggaran etika dan azas pemerintahan dan mengusulkan pergantian wakil wali kota Surabaya sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan,” kata Taufik.

Taufik juga mempertanyakan dasar pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Armuji. Dia menilai sidak tersebut seharusnya dilakukan atas sepengetahuan dan persetujuan Wali Kota Surabaya.

Madas melaporkan Armuji ke DPRD Surabaya meminta kinerja Wakil Wali Kota tersebut dievaluasi hingga dilengserkan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |