Legislator PDIP Minta OJK Tindak Tegas Dugaan Investasi Bodong Dana Syariah Indonesia

3 hours ago 30

Legislator PDIP Minta OJK Tindak Tegas Dugaan Investasi Bodong Dana Syariah Indonesia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi III DPR RI Mercy Barends. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends, mendesak Otoritas Jasa Keuangan untuk segera bertindak tegas dalam perkara dugaan investasi peer-to-peer lending PT Dana Syariah Indonesia. Desakan ini bertujuan mencegah munculnya korban baru akibat lemahnya pengawasan.

Mercy menyoroti bahwa platform digital DSI masih dapat diakses publik.

"Artinya, jumlah lender masih bisa bertambah karena fitur pengisian dana masih dibuka," kata Mercy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI di Jakarta, Jumat (16/1).

Ia mempertanyakan alasan OJK belum menutup akses platform tersebut meskipun kasus hukumnya telah mencuat. "Kalau sudah diketahui ada permasalahan, sejauh mana proses freezing access dan freezing activity dilakukan? Kita berbicara hari ini agar tidak ada korban yang bertambah," tegas legislator dari dapil Maluku tersebut.

Mercy menilai langkah pengawasan yang tegas harus menyertai proses hukum yang sedang berjalan. Fakta bahwa sistem DSI masih terbuka dinilai bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen dan pencegahan kejahatan keuangan.

Ia juga mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap profil korban yang mayoritas berasal dari kalangan rentan. "Yang menjadi korban ini bukan pengusaha besar atau korporasi besar, melainkan pensiunan, korban PHK, orang tua tunggal, dan rakyat kecil. Ini sangat menyakitkan," pungkas Mercy Barends. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Mercy Barends desak OJK bertindak tegas tutup platform PT Dana Syariah Indonesia untuk cegah korban baru dari kalangan masyarakat kecil.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |