Kronologi Aksi Pencoretan Bendera Merah Putih di Jembrana, LBH Bali Terseret

3 days ago 49

Jumat, 21 November 2025 – 06:42 WIB

Kronologi Aksi Pencoretan Bendera Merah Putih di Jembrana, LBH Bali Terseret - JPNN.com Bali

Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy membeberkan kronologi penangkapan dua pelaku pencoretan bendera merah putih di Taman Kota Jembrana di Mapolda Bali, Kamis (20/11) kemarin. Foto: Humas Polda Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Aksi vandalism dengan cara mencoret bendera merah putih di Taman Kota Jembrana, Selasa (18/11) malam pukul 23.00 WITA akhirnya terungkap.

Tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Jembrana kurang dari empat jam berhasil mengungkap kasus tersebut.

Polisi berhasil mengamankan dua pelaku asal Jembrana beberapa jam kemudian di daerah Jimbaran Badung dan Pemogan Denpasar, Rabu (19/11) dini hari.

Kedua pelaku teridentifikasi berinisial KAKP alias Andy, 25, dan KAC alias Arai, 24, keduanya sama-sama berasal dari Jembrana.

“Kedua pelaku sudah diamankan.

Keduanya sementara ditahan di Rutan Polda Bali untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Dirreskrimum Kombes I Gede Adhi Mulyawarman didampingi Kabid Humas Kombes Ariasandy dan Kasubdit I Kompol R Moch Dwi Ramadhanto, Kamis (20/11).

Menurut Kombes Adhi Mulyawarman, kejadian berawal ketika KAC dan KAKP sering melihat unggahan berita terkait pengesahan RUU KUHAP menjadi KUHAP di akun Instagram.

Versi pelaku ke penyidik, keduanya khawatir Undang-Undang tersebut memberikan kewenangan aparat untuk menangkap orang yang sedang diam-diam atau nongkrong.

Kedua pelaku pencoretan bendera merah putih teridentifikasi berinisial KAKP alias Andy, 25, dan KAC alias Arai, 24, keduanya sama-sama berasal dari Jembrana.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |