KPK Periksa Dirut PT WAP Arief Saptahary Terkait Kasus Mesin EDC

3 days ago 30

KPK Periksa Dirut PT WAP Arief Saptahary Terkait Kasus Mesin EDC

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi untuk mengusut dugaan tindak pidana rasuah yang membidik proses pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) pada periode tahun 2020 hingga 2024. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi untuk mengusut dugaan tindak pidana rasuah yang membidik proses pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) pada periode tahun 2020 hingga 2024.

Saksi yang diperiksa dalam kasus ini adalah Arief Saptahary selaku Direktur Utama PT Woro Adhi Persada (WAP).

"Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung KPK Jakarta pada hari ini, Jumat," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam rilis resminya.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 9 Juli 2025.

Kelima tersangka tersebut adalah Catur Budi Harto (mantan Wakil Direktur Utama BRI), Indra Utoyo (mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi dan Operasi BRI), Dedi Sunardi (SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI), Elvizar (Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi), dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi).

KPK menduga adanya dua skema dalam pengadaan mesin EDC ini, yaitu skema beli putus dan sewa, dengan total nilai proyek mencapai Rp 2,1 triliun. Dugaan awal kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 744 miliar. Untuk mengamankan aset negara, KPK juga telah melakukan penyitaan uang senilai Rp 65 miliar yang diduga terkait dengan perkara ini.

Upaya KPK untuk mengungkap kasus ini terus berlanjut. Sebelumnya, pada 7 dan 8 Oktober 2025, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya, termasuk Direktur PT Indosat Irsyad Sahroni serta direksi dari beberapa perusahaan teknologi . Salah satu tersangka, Indra Utoyo, juga telah diperiksa ulang dan mengaku ditanya seputar kronologi perkara. (tan/jpnn)


KPK jadwalkan pemeriksaan saksi kasus TPK pengadaan mesin EDC. Penyidik periksa Direktur PT WAP, Arief Saptahary.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |