jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Wilayah Medan.
"Pemeriksaan dilaksanakan di Polrestabes Semarang pada Rabu, 19 November 2025," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam rilisnya.
Saksi yang diperiksa meliputi Dion Renato Sugiarto dan Freddy Gondowardojo yang berprofesi sebagai wiraswasta. Satu saksi lainnya adalah Suyanto, karyawan swasta yang menjabat sebagai Kepala Keuangan PT Istana Putra Agung.
Pemanggilan ketiga saksi ini merupakan bagian dari penyelidikan KPK untuk mengungkap praktik dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Medan. Keikutsertaan pihak swasta dalam proses pemeriksaan mengindikasikan penyelidikan KPK tidak hanya berfokus pada aparatur pemerintah.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Balai tersebut kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. Setelah OTT, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Hingga 12 Agustus 2025, jumlah tersangka bertambah menjadi 17 orang, termasuk dua korporasi.
Dugaan korupsi itu terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Dalam pelaksanaan proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender oleh pihak tertentu. (tan/jpnn)






































