jpnn.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa manusia memiliki kewajiban moral tanpa batas untuk menjaga dan melestarikan alam sebagai bagian dari upaya mempertahankan keberlangsungan peradaban.
Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi santai bertajuk Hello Green Movement bersama anak-anak muda Partai Hijau Riau di Hutan Kota Pekanbaru, Minggu (18/1/2026).
Kapolda Riau mengutip pemikiran filsuf Jerman Immanuel Kant yang menyatakan bahwa manusia merupakan bagian tak terpisahkan dari alam.
Meski memiliki rasionalitas yang lebih tinggi, manusia tidak bisa memposisikan diri sebagai penguasa mutlak atas alam, melainkan sebagai bagian dari ekosistem yang saling terkait.
“Manusia harus menekan ego untuk mengeksploitasi alam demi memenuhi kebutuhan. Kita perlu menggeser paradigma dari homo economicus menuju homo ecologicus,” ujar Irjen Herry.
Menurutnya, paradigma homo economicus yang memandang alam semata-mata sebagai sumber daya ekonomi telah mendominasi dunia selama puluhan tahun dan membawa dampak serius, tidak hanya kerusakan lingkungan tetapi juga krisis spiritual manusia.
“Ketika manusia mengeksploitasi alam tanpa batas, sejatinya manusia sedang menjauh dari jati dirinya sendiri, karena alam adalah bagian dari eksistensi manusia,” jelasnya.
Kapolda Riau menekankan pentingnya ecological imperatives atau kewajiban moral ekologis yang melekat pada setiap manusia.














































