KPK Periksa 4 Pegawai Terkait Dugaan Pengadaan Fiktif PT Pembangunan Perumahan

4 days ago 31

KPK Periksa 4 Pegawai Terkait Dugaan Pengadaan Fiktif PT Pembangunan Perumahan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada hari ini, Kamis (20/11)

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PT PP).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Adapun nama-nama yang diperiksa sebagai saksi adalah Hamdani, Guritno, Rio Putri Paramita, dan Beni Hermawan (Senior Manager Finance Divisi EPC PT PP).

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus korupsi baru terhadap proyek-proyek di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tahun Anggaran 2022-2023.

KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi tersebut, tetapi belum mengungkap identitas mereka.

Berdasarkan perhitungan sementara, kasus korupsi di PT PP itu menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 80 miliar. (tan/jpnn)


KPK periksa empat pegawai PT PP sebagai saksi kasus dugaan TPK pengadaan fiktif di divisi EPC.Pemeriksaan digelar hari ini.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |