KPK Periksa 2 Bos PT PINS Heru Adryana dan Imam Santoso Terkait Korupsi Digitalisasi SPBU

4 days ago 26

KPK Periksa 2 Bos PT PINS Heru Adryana dan Imam Santoso Terkait Korupsi Digitalisasi SPBU

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana rasuag pada pengadaan digitalisasi SPBU periode tahun 2018 hingga 2023. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana rasuag pada pengadaan digitalisasi SPBU periode tahun 2018 hingga 2023.

Dua orang yang akan diperiksa adalah Heru Adryana, yang menjabat sebagai Direktur PT PINS, dan Imam Santoso, mantan Direktur Operasi PT PINS untuk periode 2018 hingga 2020.

"Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, pada hari ini, Kamis (20/11)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusut dugaan korupsi pada proyek Digitalisasi SPBU tahun anggaran 2018-2023.

Menurut tim juru bicara KPK Budi Prasetyo, dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pada digitalisasi SPBU di Pertamina, KPK telah melakukan upaya pencegahannya melalui kajian pada Direktorat Monitoring.

Melalui kajian risiko korupsi pengelolaan jenis bahan bakar tertentu (JBT) Minyak Solar tersebut, KPK menemukan adanya permasalahan pada data digitalisasi nozzle (pipa semprot) yang berdampak pada tingginya angka koreksi penyaluran dan angka penyimpangan penyaluran. (tan/jpnn)


KPK periksa dua saksi dugaan TPK pengadaan digitalisasi SPBU periode 2018-2023 di Gedung Merah Putih.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |