KPK Panggil 2 Elite DPR RI terkait Kasus Dugaan Korupsi CSR

8 hours ago 5

KPK Panggil 2 Elite DPR RI terkait Kasus Dugaan Korupsi CSR

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah nama besar dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah nama besar dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Empat saksi dijadwalkan diperiksa, termasuk Deputi Gubernur BI Fillianingsih Hendarta, Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam, Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit, dan karyawan swasta Sahruldin.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6)," kata Plt Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota DPR dalam kasus ini, termasuk Satori dan Heri Gunawan. Diduga, terdapat aliran dana CSR BI ke oknum anggota DPR. Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka, meski identitas mereka belum diumumkan.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menjelaskan, dana CSR BI diduga disalurkan melalui yayasan terkait anggota DPR dan digunakan untuk kepentingan pribadi. "Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR tidak digunakan sesuai peruntukannya. Misalnya, dari 100 hanya 50 yang dipakai, sementara 50 lainnya disalahgunakan," kata Asep di Gedung KPK, Rabu (18/9).

Ia menegaskan, penyimpangan terjadi ketika dana seharusnya untuk fasilitas sosial justru dialihkan. "Kalau digunakan untuk bikin rumah atau bangun jalan, tidak masalah. Tetapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan," tegasnya. (tan/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah nama besar dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |