jateng.jpnn.com, CILACAP - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Pendopo Wijayakusuma Sakti atau Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (16/3).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat pimpinan daerah setempat.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut setelah KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait permintaan tunjangan hari raya (THR).
Keduanya sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (13/3). Sehari kemudian, lembaga antirasuah itu menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Tim penyidik KPK tiba di kompleks Setda Cilacap sejak Senin pagi dengan menggunakan beberapa kendaraan minibus yang mendapat pengawalan aparat kepolisian.
Setibanya di lokasi, seluruh pintu gerbang kompleks langsung ditutup. Tidak ada pihak yang diperkenankan masuk selain kendaraan milik KPK yang terlibat dalam proses penyidikan.
Akibatnya, sejumlah awak media hanya dapat memantau jalannya penggeledahan dari luar kawasan perkantoran dengan jarak cukup jauh.
Dari kejauhan terlihat sejumlah penyidik keluar masuk beberapa ruangan di kompleks Setda Cilacap. Ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain ruang kerja bupati, ruang sekda, hingga ruang para asisten sekda.





































