KPI Beri Sanksi Program di Trans7 Setelah Heboh Tayangan Perihal Santri dan Kiai

8 hours ago 15

KPI Beri Sanksi Program di Trans7 Setelah Heboh Tayangan Perihal Santri dan Kiai

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Penyiaran Indonesia beri sanksi Trans7 Foto: KPI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara program Xpose Uncensored yang ditayangkan oleh Trans7.

Sanksi itu dijatuhkan setelah KPI melaksanakan Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi yang dilaksanakan di kantor mereka, Jakarta, Selasa (14/10) malam.

KPI menjatuhkan vonis setelah melihat adanya pelanggaran atas Pasal 6 Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dalam tayangan Xpose Uncensored.

Selain itu, KPI melihat tayangan di Xpose Uncensored melanggar Pasal 6 ayat 1 dan 2, Pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 huruf (a) Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS).

Tayangan di Xpose Uncensored pada 13 Oktober 2025 mayoritas berisi olok-olok ke kiai dan pesantren.

Ketua KPI Pusat Ubaidillah berharap Trans7 mengevaluasi tayangan setelah keputusan penghentian sementara program Xpose Uncensored.

“Kami berharap Trans7 melakukan koreksi secara menyeluruh terkait tayangan yang melibatkan kehidupan pesantren di Indonesia, termasuk juga kelompok atau komunitas lainnya," ujar dia dalam keterangan persnya, Rabu (15/10).

Ubaidillah mengatakan Trans7 perlu menghadirkan tokoh yang berkualitas sebagai penyeimbang dalam menarasikan peristiwa. 

KPI menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara program Xpose Uncensored yang ditayangkan oleh Trans7. Apa alasannya?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |