jpnn.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) membuka ruang pengaduan terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan praktik jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohamad Kholid mempersilakan kepada masyarakat agar melaporkan jika merasa diri sebagai korban.
"Silakan, kami akan tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata dia dala konferensi pers kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan praktik jual beli titik lokasi SPPG di Kabupaten Lombok Timur, di Mapolda NTB, Mataram, Jumat (29/5/2026).
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya yang hadir saat itu juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak ada melakukan pemungutan biaya dalam proses pengajuan masyarakat sebagai mitra BGN.
"Proses pengusulan verifikasi dan mekanisme dari awal sampai akhir tidak dipungut biaya. Jangan sampai tertipu oleh calo," ujar Sony.
Dia mengingatkan kembali bahwa masyarakat sudah tidak dapat lagi mengajukan diri sebagai mitra BGN, karena pendaftaran melalui portal mitra.BGN.go.id sudah tutup.
Sony menyampaikan, pihak BGN kini sedang melakukan validasi data para calon mitra untuk memenuhi kuota nasional.
"Sekarang, yang terverifikasi secara nasional ada 29.400 dapur dan yang sudah operasional 27.900 dapur," ucapnya.






































