jpnn.com - Pria berinisial HN (29) menyerahkan diri kepada polisi setelah melakukan pembunuhan terhadap korban Rahan Randi (31), warga Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi subuh, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB itu pun akhirnya terungkap.
"Pelaku berinisial HN (29) saat ini sudah kami amankan di Mapolres OKU," kata Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo di Baturaja, Senin.
Dia menjelaskan kurang dari 12 jam setelah pembunuhan terjadi, tersangka didampingi kepala Desa Bumi Kawa beserta keluarga menyerahkan diri ke Mapolsek Lengkiti.
Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Lengkiti setelah dilakukan upaya persuasif oleh jajaran kepolisian bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan keluarga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, peristiwa pembunuhan tersebut diduga dilatari sakit hati karena telepon genggam milik pelaku diambil oleh korban.
"Telepon genggam milik pelaku dipinjam oleh korban dan tidak dikembalikan. Ketika ditanya, korban menjawab dengan nada kasar," jelasnya.
Diduga tersulut emosi yang memuncak, pelaku yang sudah membekali diri dengan sebilah parang langsung menyerang korban.






































