jpnn.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebut Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba sejak dibentuk pada 2024 telah menangani 22.481 kasus dengan 24.416 tersangka.
Dia berkata demikian saat konferensi pers pemusnahan barang bukti sabu sekitar 2 ton di Alun-alun Engku Putri, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (12/6).
"Total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp 6,6 triliun dan berpotensi menyelamatkan 34 juta jiwa," kata BG inisial beken Budi Gunawan dalam keterangan persnya, Kamis.
Diketahui, pemusnahan barang bukti narkoba hasil kerja pengungkapan kasus oleh BNN, TNI AL, Bea Cukai, dan Polri di Kepulauan Riau.
"Pemusnahan ini merupakan bukti kerja panjang, senyap, dan berani dari seluruh tim dalam memerangi narkoba," kata BG.
Diketahui, TNI AL pada 20 Mei 2025 telah memusnahkan barang bukti setelah menggagalkan penyelundupan 1.905 kilogram narkotika.
Selanjutnya, tim gabungan pada 26 Mei 2025 mampu mengungkap penyelundupan sabu, lalu memusnahkan barang haram itu yang sekitar 2 ton.
BG mengatakan Indonesia ke depan berkomitmen memberantas narkoba seperti yang diharapkan Presiden RI Prabowo Subianto.