Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Seusai Aksi 27 Agustus

3 days ago 32

Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Seusai Aksi 27 Agustus

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas. Foto: dokumen pribadi

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mengatakan kepolisian harus mengusut kejadian pemukulan dan  pengeroyokan terhadap peserta demonstrasi atau warga setelah aksi 27 Agustus 2026 di Jakarta.

"Soal ada kejadian pemukulan atau pengeroyokan terhadap peserta demonstrasi, itu kasus tindak kekerasan yang harus diusut polisi," kata Hasbiallah kepada awak media, Minggu (30/8).

Hasbiallah mengatakan bahwa demonstrasi itu salah satu bentuk kebebasan berekpresi, penyampaian pendapat yang dijamin konstitusi.

"Jadi, saya minta dibedakan antara kegiatan demonstrasi yang konstitusional dengan kasus pemukulan dan pengeroyokan sebagai tindak kriminal yang ada aturan hukum untuk menanganinya oleh penyidik Polri," ujar Hasbiallah. 

Oleh karena itu, legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan polisi harus mengusut pelaku dan motif pengeroyokan terhadap peserta demonstrasi atau warga tersebut.

Hasbiallah menaruh keyakinan bahwa polisi bakal profesional dalam mengusut kasus pengeroyokan terhadap demonstran atau warga pada 27 Agustus itu. "Jadi, mari percayakan penyidik Polri untuk menuntaskan kasus ini,” kata Hasbiallah.

Diketahui, kerusuhan pecah di Pejompongan, Jakarta Pusat, setelah pelaksanaan demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Kamis (27/8) malam.

Warga Tanah Abang, Bambang Setiyawan diduga menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang saat kerusuhan.

Hasbiallah Ilyas minta polisi usut tuntas pemukulan dan  pengeroyokan terhadap peserta demonstrasi atau warga setelah aksi 27 Agustus 2026 di Jakarta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |